Jakarta - Dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) 2030, ditetapkan penduduk DKI Jakarta hanya mencapai 12,5 juta orang. Padahal saat ini, berdasarkan hasil sensus 2011, populasi penduduk Jakarta sudah mencapai 9,6 juta jiwa, ditambah warga luar yang beraktivitas di Jakarta pada siang hari sebanyak 2,5 juta.
“Dengan begitu di siang hari, populasi penduduk di Jakarta sudah mencapai 12,1 juta jiwa. Jumlah ini sudah hampir mendekati populasi yang diperbolehkan yaitu 12,5 juta jiwa. Padahal jumlah itu harus dicapai hingga 2030. Sekarang baru tahun 2011, kalau tidak kita kendalikan urbanisasi, maka sebelum tahun 2030, populasi penduduk Jakarta bisa melebihi 12,5 juta jiwa,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, Senin (5/9/2011).
Padahal setiap tahun pertambahan penduduk selalu terjadi terutama pascalebaran. Untuk menekan jumlah pertumbuhan penduduk pascalebaran, Pemprov DKI Jakarta rutin menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) usai Lebaran. "Terbuktik dari OYK yang digelar, jumlah pendatang baru di Jakarta terus mengalami penurunan," jelas Purba.
Pada 2010 terdapat 3.817 orang yang terjaring dalam OYK dan sebagian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Pemulangan pendatang baru tersebut dilakukan atas kesepakatan pimpinan pemerintahan daerah (Pemda) masing-masing wilayah tempat mereka berasal.
Purba mengakui jumlah pendatang baru di DKI Jakarta setiap tahunnya menurun. Tahun 2003, pendatang baru mencapai 204.830 orang, tahun 2004 mencapai 190.356 orang, lalu 2005 sebanyak 180.767 orang, tahun 2006 ada 124.427 orang, 2007 sebanyak 109.617 orang, 2008 sebanyak 88.473 orang, 2009 ada 69.554 orang dan tahun 2010 sebanyak 59.215 orang. Prediksi tahun 2011 akan berkurang sebesar kurang lebih 15 persen, atau kurang lebih 50 ribu orang.
sumber
“Dengan begitu di siang hari, populasi penduduk di Jakarta sudah mencapai 12,1 juta jiwa. Jumlah ini sudah hampir mendekati populasi yang diperbolehkan yaitu 12,5 juta jiwa. Padahal jumlah itu harus dicapai hingga 2030. Sekarang baru tahun 2011, kalau tidak kita kendalikan urbanisasi, maka sebelum tahun 2030, populasi penduduk Jakarta bisa melebihi 12,5 juta jiwa,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, Senin (5/9/2011).
Padahal setiap tahun pertambahan penduduk selalu terjadi terutama pascalebaran. Untuk menekan jumlah pertumbuhan penduduk pascalebaran, Pemprov DKI Jakarta rutin menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) usai Lebaran. "Terbuktik dari OYK yang digelar, jumlah pendatang baru di Jakarta terus mengalami penurunan," jelas Purba.
Pada 2010 terdapat 3.817 orang yang terjaring dalam OYK dan sebagian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Pemulangan pendatang baru tersebut dilakukan atas kesepakatan pimpinan pemerintahan daerah (Pemda) masing-masing wilayah tempat mereka berasal.
Purba mengakui jumlah pendatang baru di DKI Jakarta setiap tahunnya menurun. Tahun 2003, pendatang baru mencapai 204.830 orang, tahun 2004 mencapai 190.356 orang, lalu 2005 sebanyak 180.767 orang, tahun 2006 ada 124.427 orang, 2007 sebanyak 109.617 orang, 2008 sebanyak 88.473 orang, 2009 ada 69.554 orang dan tahun 2010 sebanyak 59.215 orang. Prediksi tahun 2011 akan berkurang sebesar kurang lebih 15 persen, atau kurang lebih 50 ribu orang.
sumber
0 comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar dan kalau mau bertanya, saran, atau apapun mohon lebih baik sertakan nama dan alamat email, sebaiknya jangan memakai Anonymous Users